Rabu, 29 Oktober 2014

Hina Jokowi di Facebook, Tukang Sate di Bekuk Mabes Polri

29 Oktober
Jakarta, Sidongayah NEWS -- Aparat Kepolisian Mabes Polri membekuk seorang pria bernama Muhammad Arsad karena dituding menghina Presiden Joko Widodo. Pria 23 tahun itu mem-bully Jokowi via Facebook pada masa Pilpres 2014 lalu.

Kuasa hukum Arsad, Irfan Fahmi, mengatakan, petugas Polri menangkap Arsad pada 23 Oktober lalu di rumahnya Kramatjati, Ciracas, Jakarta Timur. Arsad langsung dibawa ke Mabes Polri dan dalam waktu 1x24 jam langsung ditahan.

"Masa pilpres di socmed perang, bully, jelek-jelekan pasangan capres dengan gambar dan teks," ujar Irfan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/10).


Irfan mengaku tidak tahu pihak yang melaporkan Arsad, yang sehari-hari jadi tukang tusuk sate itu. Atas ulahnya itu Arsad dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

"Dia hanya ikut-ikutan, bukan relawan," kata Irfan.

sumber : merdekacom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar