23 November
Sidongayah - Pemerintah Korea lewat Kepala HRD Korea Perwakilan Jakarta, Kyung-il Min, menjanjikan, kuota penempatan TKI dapat diperbesar pada 2014 sejauh komitmen BNP2TKI dalam meningkatkan kualitas calon TKI Korea tetap dipertahankan.Menurutnya, sampai akhir September 2013, Pemerintah Indonesia lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menempatkan tenaga kerja asing tertinggi di Korea, yakni sebesar 7.239 TKI.
Ia menyebutkan, penetapan kenaikan jumlah kuota diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea yang didasarkan penilaian bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Pemerintah negara tersebut.
"Namun, sekali lagi peningkatan kuota selalu memperhitungkan proses seleksi penempatan tenaga kerja oleh suatu negara. Sebab, bilamana syarat biayanya tinggi atau tidak transparan, selanjutnya tidak diiringi dengan penciptaan kualitas calon pekerja, maka kemungkinan kuota diperbesar menjadi kecil sekali," ungkap Kyung-il di Jakarta kepada BNP2TKI yang rilisnya diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Dijelaskan, TKI di Korea tergolong disukai karena dikenal gigih, berperangai baik, dan memiliki dedikasi tinggi pada perusahaan. Ia tak memungkiri bahwa pertumbuhan ekonomi Korea juga antara lain disumbangankan oleh para TKI.
Pada bagian lain, Kyung-il mengaku, pekerja asing dibutuhkan khususnya bagi perusahaan level UKM (Usaha Kecil dan Menengah) di Korea. Para pekerja asing itu pun, sesuai tingkatannya, berstatus sama dengan tenaga kerja asal Korea baik gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar