15 Desember
Sidongayah - Sejarah pengiriman TKI ternyata panjang sekali. Dimulai pada 1890-an, jauh sebelum republik ini merdeka. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), pada awalnya pengiriman TKI dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda dengan cara mengirim buruh kontrak ke negara Suriname, Amerika Selatan yang saat itu merupakan jajahan Belanda.Saat itu TKI dikirim karena Suriname kekurangan tenaga kerja untuk mengurus perkebunan karena budak asal Afrika yang bekerja di perkebunan Suriname dibebaskan pertengahan 1863 sebagai bentuk pelaksanaan dari politik penghapusan perbudakan. Gelombang pertama TKI yang dikirim tiba di Suriname 9 Agustus 1890 dengan jumlah 94 orang.
Mulai saat itu pemerintah Hindia Belanda secara reguler mengirimkan TKI ke Suriname. Pengiriman TKI ke Suriname oleh pemerintah Hindia Belanda berakhir pada 1939 dengan jumlah total mencapai 32.986 orang.
Ironisnya, pengiriman TKI ini berlanjut setelah Indonesia merdeka. Namun era ini tujuan pengiriman TKI menyebar, mulai beralih ke Arab Saudi dan Malaysia. Arab Saudi menjadi tujuan pengiriman TKI karena ada hubungan religius yang erat antara Indonesia dengan Arab Saudi yaitu melalui jalur ibadah haji.
Pada saat orang Indonesia melaksanakan ibadah haji mereka berinteraksi dengan warga lokal Arab Saudi, bahkan ada yang kemudian menikah, menetap dan membuka usaha di sana. Lambat laun hubungan semakin erat sampai kemudian hari ada yang mengajak saudaranya ke Arab Saudi untuk bekerja.
Malaysia menjadi negara tujuan lain karena memang secara geografi dekat dengan Indonesia. Apalagi sejak dulu memang sudah ada perlintasan di batas antara kedua negara. Sampai 1980-an pengiriman TKI dilakukan berdasarkan hubungan kekerabatan, per orangan dan tradisional.
Jumlah TKI yang tercatat pertama kali pada 1983, yakni sebanyak 27.671 orang. Mereka bekerja di delapan negara. Jumlah itu membengkak pada 1992 yang mencapai 158.750 orang. Celakanya, dari jumlah TKI di luar negeri itu, mayoritas didominasi perempuan.
Setelah 1980, pemerintah baru menetapkan regulasi untuk mengatur pengiriman TKI karena pemerintah melihat nilai positif dan nilai ekonomis tinggi. Dalam buku berjudul: Sejarah kecil "petite histoire" Indonesia, yang ditulis Rosihan Anwar, orang malaysia menyebut TKI dengan sebutan Indon, yang artinya bodoh, tidak kompeten dalam bekerja dan cenderung berbuat kriminal.
Pertanyaannya, sampai kapan Indonesia bakal jadi pemasok TKI ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar