Sabtu, 31 Agustus 2013

Rieke Desak SBY Bebaskan TKI Wilfrida dari Hukuman

31 Agustus



Anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membebaskan Tenaga Kerja Wanita asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik yang terancam tuntutan hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap majikannya Yeap Seok Pen (60).


"Kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan lobi-lobi untuk membebaskan TKW Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati," kata anggota komisi IX Rieke Dyah Pitaloka kepada wartawan di Jakarta, Rabu.


Wilfrida Soik merupakan TKW asal Kolo Ulun, Fatu Rika, Raimanuk, Belu NTT yang bekerja sebagai pembantu di Kota Bahru, Kelantan.


Wilfrida diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia karena saat berangkat sebelum berusia 17 tahun. Wilfrida direkrut langsung oleh perusahaan Malaysia. Pada saat berangkat diduga terjadi pemalsuan umur.


Lebih lanjut Rieke menjelaskan kasus Wilfrida sudah muncul sejak 2011. Menurut Rieke dalam kasus TKW Wilfrida ini terdapat fakta bahwa TKW ini masuk ke Malaysia justru pada saat moratorium.


"Kita juga mendapatkan fakta, pada saat moratorium pengiriman TKI tersebut justru masuk 10 ribu orang TKI ke Malaysia," kata Rieke.


Selain itu tambah Rieke, umur Wilfrida dimanipulasi sehingga seolah-olah sudah dewasa. Padahal sesungguhnya masih dibawah usia.


"Ini ada indikasi pemalsuan umur. Dan ini melibatkan sindikat antar kedua negara.


Jadi Wilfrida ini korban perdagangan manusia yang sebenarnya bisa menjadi alibi agar tuntutan hukuman mati dibatalkan," kata Rieke.


Rieke juga mendesak Presiden SBY agar segera mengirimkan pengacara yang kompeten untuk membebaskan Wilfrida.


"Kami juga mendesak Presiden SBY untuk membongkar sindikat perdagangan manusia. Kami juga minta Komnas HAM untuk ikut memantau kasus ini," kata Rieke.


Selain itu, Rieke juga meminta dukungan masyarakat untuk melakukan petisi agar Wilfrida dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.


"Saya juga minta keuskupan NTT dan pemda segera mengirimkan bukti surat pembaptisan," kata Rieke.


Sementara anggota DPD asal NTT Sarah Lerry Mboik mengungkapkan bahwa didapatkan fakta TKW Wilfrida direkrut langsung oleh perusahaan asing (malaysia) melalui kaki tangannya.


"Saya sudah berkali-kali melaporkan soal sindikat seperti ini, tapi tidak pernah diproses aparat kepolisian NTT. Sebenarnya ada dugaan terbesar ada indikasi kalau aparat ikut terlibat," kata Sarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar