Ribuan Buruh Indonesia Terancam Menganggur
13 November
Sidongayah - Sejumlah
perusahaan asal Korea Selatan yang memiliki pabrik di Kawasan Berikat
Nusantara, Jakarta Utara, berencana hengkang dari Indonesia. Hal itu
menyusul pembatalan penangguhan upah minimum oleh Pengadilan Tata Usaha
Negara Jakarta.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Sofjan Wanandi, Jumat (8/11/2013), di Jakarta, menyatakan, niatan
hengkang dari Indonesia itu muncul karena perusahaan-perusahaan itu
tidak mampu membayar upah pekerja sesuai dengan upah minimum provinsi
(UMP) DKI tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta. ”Jika perusahaan-perusahaan
itu benar-benar pergi, bisa jadi perusahaan lain di KBN Cakung ikut
angkat kaki,” kata Sofjan.
Seperti diberitakan, Kamis, Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan penangguhan UMP tahun 2013
di tujuh perusahaan asal Korea Selatan, yakni PT Kaho Indah Citra
Garmen, PT Misung Indonesia, PT Kyeungseng Trading Indonesia, PT Star
Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Yeon Heung Mega Sari, dan PT
Myungsung Indonesia.
Sofjan mengatakan, sebelum keluarnya putusan
PTUN Jakarta itu, ketujuh perusahaan itu sebenarnya sudah ingin hengkang
dari Indonesia. ”Kami sudah berusaha melobi Duta Besar Korea Selatan
agar perusahaan-perusahaan itu tetap bertahan. Namun, keputusan PTUN itu
telah melemahkan usaha kami,” ujarnya.
Perusahaan-perusahaan itu,
kata Sofjan, berencana memindahkan pabriknya ke Kamboja karena biaya
upah buruh di sana lebih murah. ”Di Kamboja, upah buruh hanya 40 dollar
AS per bulan. Jika mereka semua ke sana, puluhan ribu buruh di Indonesia
bakal menganggur,” katanya.
Ancaman
Ketua Umum Federasi
Buruh Lintas Pabrik Jumisih mengatakan, pernyataan dari Apindo itu
merupakan sebuah ancaman bagi nasib para buruh. ”Seharusnya mereka
mendukung putusan PTUN itu, bukannya mengancam kami seperti ini,” kata
Jumisih.
Ia pun menegaskan, FBLP tak akan takut jika
perusahaan-perusahaan tersebut angkat kaki dari KBN. ”Ketujuh perusahaan
itu harus memenuhi kewajibannya kepada para buruh yang selama ini tidak
mendapatkan UMR yang layak,” katanya.
Menanggapi keputusan PTUN
Jakarta, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Jakarta
Utara Mochamad Halili berpendapat, sewajarnya pengusaha membayar
pekerjanya minimal sebesar UMP. ”UMP merupakan prasyarat minimal bagi
buruh untuk bisa hidup layak,” katanya.
Menurut Halili, ada 10
perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara Cakung yang membayar pekerja
dengan upah sebesar angka kebutuhan hidup layak (KHL) tahun ini.
Beberapa perusahaan bahkan mengupah buruh Rp 1,8 juta per bulan dan
menerapkan sistem kerja alih daya. Situasi itu menyulitkan buruh
memperbaiki kehidupannya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama menilai ada yang salah dengan proses penangguhan
UMP 2013 di tujuh perusahaan itu. ”Kami akan periksa proses pengambilan
keputusan penangguhan. Mungkin ada yang salah, mengapa sampai bisa
dibatalkan oleh PTUN Jakarta,” katanya.
Demonstrasi
Di
Balaikota Jakarta, buruh masih menggelar demonstrasi menolak penetapan
UMP DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Mereka meminta UMP
DKI tidak kurang dari Rp 3 juta. Mereka akan menghentikan aksinya jika
Gubernur DKI Joko Widodo menyetujui angka Rp 3,2 juta sebagai UMP tahun
2014.
Angka tersebut, menurut Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad
Toha, merupakan jumlah yang relatif mendekati angka KHL yang
direkomendasikan buruh, yaitu Rp 2,76 juta.
Toha mengatakan, jika
ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas, angka Rp 3,7
juta adalah angka yang paling riil untuk memenuhi kebutuhan buruh.
”Jika Gubernur memberikan angka Rp 3,2 juta, buruh akan menerima. Namun,
apabila hari ini tidak juga ada kepastian dari Joko Widodo, buruh akan
tetap melakukan aksi berikutnya,” kata Muhammad Toha.
Kami dari PT. TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.
BalasHapusServices Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
Jika ada yang inggin dipertayakan, silahkan hubunggi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com
Best Regards,
Mr. Andi JM
Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
PT. TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
Email : andijm.logistics@gmail.com, cs@twinlogistics.co.id
Web : www.twinlogistics.co.id