03 Desember
Sidongayah - Rumah perawatan orangtua lanjut usia
atau panti jompo di Hong Kong kini membutuhkan sedikitnya 2.000 Tenaga
Kerja Indonesia untuk menjadi perawat/ pengasuh (caregiver) di 570 panti
jompo. Ada 60 ribu lansia yang berada di 570 panti itu."Sejauh ini mereka dirawat oleh tenaga kerja asal China, namun masih kekurangan 2.000 tenaga perawat. Karena itu diharapkan peluang ini diisi para TKI sektor formal berlatar belakang keperawatan atau mantan TKI rumah tangga di Hong Kong yang terlatih," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, usai berdialog dengan agensi perekrut TKI asal Hong Kong di Gedung Konsulat Jenderal RI Hong Kong, Kamis 28 November 2013.
Dalam acara itu hadir pengurus Asosiasi Perekrut TKI Hong Kong yang mewakili 239 agensi penyalur TKI. Turut pula mendampingi Jumhur antara lain Konjen RI Hong Kong, Chalief Akbar berikut jajarannya, Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, serta Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yuliani Poeloengan.
Seperti disebutkan dalam siaran persnya, Jumhur berada di Hong Kong sebagai rangkaian kunjungannya ke Taiwan guna menghadiri pertemuan tahunan ke-7 antara BNP2TKI dengan pihak Taiwan terkait peningkatan pelayanan TKI di Taiwan, 28-30 November 2013. Kegiatannya di Hong Kong juga untuk memperkuat agenda pelayanan penempatan TKI formal dengan para pihak berbadan hukum di sana.
Program penempatan TKI perawat lansia Hong Kong akan diatur dalam skema perjanjian P to P (Private to Private), yang melibatkan kerjasama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dengan agensi penyalur TKI di Hong Kong. "Prinsipnya, yang menjadi ujung tombak adalah kedua pihak swasta, sementara BNP2TKI berperan mengawasi ataupun menetapkan kategori terhadap kualifikasi TKI yang dibutuhkan tersebut," katanya.
Adapun jumlah 2.000 itu, tambah Jumhur, merupakan permintaan tahap pertama yang akan disusul dengan keperluan lebih besar lagi untuk tahap susulan.
Menurutnya, para TKI di sektor pengasuhan lansia Hong Kong disyaratkan menguasai Bahasa Kanton sesuai permintaan agensi penyalurnya, apalagi rata-rata lansia di Hong Kong dipandang tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa asing lainnya termasuk Inggris.
Penguasaan Bahasa Kantonis itu, tambahnya, akan disyaratkan ke dalam sertifikasi calon TKI perawat lansia Hong Kong yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, di samping memuat adanya syarat pelatihan dan pengalaman memadai untuk pekerjaan itu.
Sementara itu, para TKI perawat lansia akan dikontrak antara 2-3 tahun dengan gaji berkisar 10 ribu dolar Hongkong (HKD) atau setara Rp15 juta per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar