29 Desember
Sebelumnya banyak protes bermunculan terkait limbah di pabrik milik pengusaha asal negeri jiran Malaysia tersebut. Pasalnya, bau busuk yang menyengat hingga masuk ke lobang-lobang dinding dan sangat mengganggu kesehatan warga masyarakat. Protes tersebut lantas disikapi pihak perusahaan dengan mengalihkan pembuangan limbahnya ke laut melalui saluran pipa.
“PT QL itu sudah beroperasi lebih dari setahun, dan mengklaim memiliki instalasi pengolah limbah, tapi kenapa masih saja membuang limbahnya ke laut,” kata Aris Surahman, ketua LSM Perintis Lamongan, tadi sore.
Karena dinilai tak memiliki kepekaan tersebut, Aris melalui lembaganya, LSM Perintis mengirimkan surat pengaduan masalah ini, antara lain ke Bupati dan Polres Lamongan.Gubernur, Kapolda dan BLH Provinsi Jawa Timur, dan ke KPK, Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri perindustrian dan presiden SBY.
Menurut dia, pembuangan limbah ke laut jelas melanggar aturan, apalagi itu tidak berijin sehingga BLH setempat juga belum tahu ada pembuangan seperti itu.
“Setelah kami lakukan investigasi, ternyata benar BLH baru mengetahui setelah ada laporan kami. Padahal kegiatan tersebut sudah lebih dari setahun,” tutur dia. Aris melanjutkan, jika pihak pabrik mengklaim pembuangan limbah yang melalui pipa tersebut adalah air steril yang tidak mengandung bahan beracun.
“Padahal saya punya bukti, air limbah tersebut begitu keluar dari pipa, dan diminum burung, burungnya langsung lemas dan mati,” imbuh pria asli pantura Lamongan ini.
Informasi yang diterima media ini, bahkan menyebut warga dan LSM juga tengah menggalang kekuatan untuk mendesak pihak pabrik agar secepatnya merespon banyaknya keluhan warga masyarakat, karena selama ini pabrik yang diklaim sebagai pabrik pengolah ikan terbesar di Indonesia tersebut, dinilai lamban bahkan pura-pura tidak tahu menahu jika ada keluhan masyarakat.
Sementara itu, Rio, salah seorang humas PT. QL Hasil Laut dikonfirmasi wartamerdeka.com mengatakan pihaknya mengakui itu, namun langsung ada sidak dari kantor BLH Lamongan dan pihak terkait. “Setiap ada informasi PT. QL selalu bertindak cepat dalam mengevaluasi dan melakukan perbaikan,” ujar Rio melalu ponselnya.
Dia juga menjelaskan, kalau masalah bau pihaknya membela diri, pasalnya PT. QL bukan satu-satunya pengolah ikan yang ada di kawasan pantura kota Soto tersebut, baik yang sudah modern maupun yang tradisional. “Kan justru kami yang memiliki instalasi pengolah air limbah canggih yang selalu kami monitor setiap hari,” ungkap Rio.
Terpisah, kepala BLH, Sukiman dihubungi membenarkan adanya laporan warga masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi.
Terpisah, kepala BLH, Sukiman dihubungi membenarkan adanya laporan warga masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi.
“Kami langsung melakukan sidak ke lokasi pabrik, dan pihak perusahaan sudah kami beri peringatan melalui surat teguran,” jelas dia. Pria yang mantan kasatpol PP pemkab Lamongan itu, juga menuturkan kalau PT. QL berjani dan bersedia menutup saluran pipa pembuangan air limbah tersebut.
Sumber berita : WartaMerdeka.com edisi 27-Des-2013
Sumber berita : WartaMerdeka.com edisi 27-Des-2013